Langsung ke konten utama

HAK WARIS WANITA DALAM HINDU

HAK WARIS WANITA DALAM HINDU


Perkembangan kehidupan yang kian maju tidak membuat kedudukan wanita setara dengan pria. Bahkan di Bali, dalam sistem pewarisan, masih ada diskriminasi. Ada pandangan di masyarakat Hindu, khususnya di Bali, yang menganggap anak pria saja yang berhak mewaris. Namun jika diperhatikan lebih jauh pasal-pasal hukum Hindu mengenai warisan, ternyata masih ada ketentuan lain yang memungkinkan anak wanita sebagai pewaris.

Dalam Manawa Dharmasastra IX. 127-139 diuraikan bahwa anak wanita juga berhak sebagai pewaris, yaitu :

a. Jika anak wanita itu diangkat statusnya ke status pria (putrika), anak itu akan berhak sebagai pewaris seperti anak pria. Hal ini terkait dengan upacara sraddha (pitra yajna). Upacara ini secara tradisi dilakukan oleh anak pria, tetapi jika tidak ada anak pria dalam keluarga, perubahan status dari anak wanita ke status pria dianggap perlu dilakukan. Jadi perubahan status ini bukan karena warisan. Demikian juga untuk meneruskan keturunan. Jika keluarga tidak mempunyai keturunan pria sebagai penerus, orang tuanya dapat merubah status anak wanitanya. Hal ini secara tidak langsung mempengaruhi bentuk perkawinannya yaitu patrional menjadi matrional.

b. Anak wanita yang belum kawin harus diberi warisan sebesar seperempat bagian perolehan anak pria. Norma ini diuraikan dalam Manawa Dharmasastra IX. 118, yang pada hakekatnya hal itu dianggap memberikan kedudukan bagi anak wanita untuk memperoleh haknya secara pasti asalkan anak itu belum kawin saat pembagian warisan. Anak wanita yang sudah kawin dianggap "keluar". Sebab itu dia tidak berhak memperoleh perolehan itu, kecuali harta pemberian yang diberikan kepada pewaris, baik sebelum kawin maupun sebagai hadiah perkawinan; atau diperoleh dari saudara-saudaranya.

c. Ibu dan nenek (wanita) bisa menjadi pewaris. Dalam Manawa Dharmasastra IX. 217. yo. 257 disebutkan, wanita sebagai pewaris, yakni ibu sebagai pewaris; jika anaknya meninggal tanpa turunan. Jika Si ibu tidak ada (meninggal) maka harta warisan akan diwarisi neneknya.(@merta81)

Dikutip dari berbagai sumber.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NAMA - NAMA BINATANG DALAM BAHASA BALI

Adan-adan buron 1.    Panak Jaran madan bebedag 2.    Panak kambing madan wiwi 3.    Panak meng madan tai 4.    Panak bojog madan apa 5.    Panak sampi madan godel 6.    Panak bebek madan memeri 7.    Panak siap madan pitik 8.    Panak bikul madan nyingnying 9.    Panak bangkung madan kucit 10.    Panak cicing madan kuluk/konyong 11.    Panak kakul madan picipici 12.    Panak penyu madan tukik 13.    Inan lindung madan kodes 14.    Panak capung madan blauk 15.    Celeng ane kaliwat wayah kanti pesu caling madan bangkal 16.    Inan pitike madan pangina 17.    siap ane muani suba wayah madan manuk 18.    yuyu di pasihe madan cangking 19.    kakul di pasihe madan omang-omang 20. Pa nak Maca...

API KUNDALINI

API KUNDALINI, BHAIRAWI DAN BHAIRAWA Jika kita telaah secara hati-hati dengan berpegang pada teks-teks Tantra tradisional [bukan hasil interpretasinya] lalu membandingkan ajaran soal Kundalini ini dengan banyak metodelogi Yoga di Bali, kita akan tercengang dengan betapa kayanya tradisi spiritual Bali dengan teknik yoga. Tapi mari kita bahas satu persatu. Malam ini adalah malam Bulan Penuh. Bulan dalam bahasa Kawinya adalah "Chandra",  dan berkaitan dengan "Soma" yang juga dideskripsikan sebagai "Amrta". Kata Chandra mengingatkan pada judul teks lontar, "Chandra Bhairawa", sementara Soma mengingatkan pada "Kakawin Sutasoma", Sang Pangeran Rembulan yang menerima anugerah Durga-Bhairawi. Sedangkan kata Amrta juga sering disebut-sebut dalam lontar, lengkapnya "Amrta Kundalini", yang artinya "amreta yg muncul dari pengolahan api". Apa itu Kundalini? Kundalini adalah "api", soal bagaimana membangkitkan ...

Bendesa Adat Sudaji Mengapresiasi Yayasan Padukuhan Sri Chandra Bhaerawa

 Bendesa adat Sudaji, Mengapresiasi Keberadaan Yayasan Padukuhan Sri Chandra Bhaerawa.  Singaraja, Yayasan Padukuhan Sri Chandra Bhaerawa memberikan Dharma Shanti sekaligus Dharma Tula Suksmaning Kepemangkuan, Uperengga Upacara Yadnya di Desa Adat Sudaji, Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng kota Singaraja pada hari Minggu, (2/4/2023) pagi. Ida Pandita Dukuh Celagi Daksa Dharma Kirti selaku pembina yayasan didampingi Ketua yayasan Padukuhan Sri Chandra Bhaerawa Ir.Jero Mangku Ketut Suryadi menjelaskan, bahwa tujuan dari Yadnya adalah untuk mencapai kebahagiaan baik lahir maupun bathin.  Sebelum beliau melanjutkan, bahwa di dalam ajaran Kabodan ada 3 bentuk rambut yang di muliakan yakni  1. Magotro : angaras bahu 2. Amondi. : Megundul / maplontos  3. Angore    : Megambahan  Sesuai dengan perintah Ida Nabe, beliau ( Ida Dukuh Celagi) ngagem Angore (Megambahan).  Pada dasarnya seorang pemangku itu adalah seorang pelayan umat, demikian juga Seorang...