Klungkung (2/7/18), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung membuka secara resmi kegiatan workshop pembinaan kerukunan intern umat hindu se Kabupaten klungkung yang di selenggarakan oleh Kemenag Kabupaten Klungkung bertempat di Aula setempat. Workshop Kerukunan Intern Umat Hindu Kab. klungkung dilaksanakan selama 1 (satu) hari tanggal 2 Juli 2018 di ikuti 100 orang peserta se Kabupaten Klungkung.
Ida Bagus Made Oka Yusa Manuaba dalam sambutannya menyampaikan Kerukunan Intern Umat Beragama merupakan pondasi penting yang mesti lebih dulu di bangun. dikuatkan dan di perkokoh dalam rangka mewujudkan kerukunan eksternal baik dengan umat agama lain maupun pemerintah. hal ini disebabkan antara manusia yang satu dengan yang lain memiliki banyak perbedaan. jadi meskipun sama sama menganut agama hindu belum tentu mempunyai pendapat yang sama dalam menyikapi sesuatu.
Kerukunan intern juga tak lepas dari sejumlah dinamika seperti multikulturalisme, kelembagaan maupun antar tokoh yang kesemuanya muncul dari perbedaan cara pandang. olehnya itu, bila tiap perbedaan terus dipertentangkan dan di dalam jiwa tiap insan tidak memiliki spirit kerukunan yang kuat, niscaya akan menimbulkan riak riak yang menggangu kestabilan kerukunan intern itu sendiri.
Olehnya itu, kegiatan ini sebagai sarana edukasi untuk memberikan pemahaman yang komprensif akan makna kerukunan umat hindu di Kabupaten Klungkung pada khususnya, guna meningkatkan peran aktif dan kerjasama tokoh agama serta lembaga keagamaan hindu dalam membina umat hindu sehingga terwujud masyarakat hindu yang hidup rukun, damai dan toleran.
Kepala Kemenag Kab. klungkung berharap, dengan bekal kerukunan intern umat hindu di kab. Klungkung, akan berkorelasi positif terhadap kerukunan eksternal dengan umat agama lainnya di kab. Klungkung, sehingga kehidupan yang aman, rukun, damai sejahtera dan toleran bisa terus terpelihara dengan baik.
Di Negara Indonesia berbagai macam ras, agama, budaya semuanya kita miliki. Olehnya itu, pemerintah telah merencanakan konsep tri kerukunan untuk umat beragama, tri kerukunan umat beragama tersebut ialah kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar umat beragam serta kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah. Serta empat pilar yang di sepakati oleh seluruh rakyat indonesia sebagai nilai-nilai perekat bangsa yaitu pancasila dan UUD 1945.
Untuk menjaga perbedaan-perbedaan pandangan dalam satu agama bisa melahirkan konflik di dalam tubuh agama itu sendiri terjadi perbedaan yang nyata, kemudian lahir pula perbedaan dalan menafsirkan, penghayatan, kajian tersebut dapat diwujudkan dengan adanya pendekatan Kitab Suci (Weda) terbukti mampu mendisharmoniskan intern umat beragama. hal inilah yang menjadi tugas pokok dari setiap tokoh agama maupun pemangku kepentingan.
Dalam kaitan tersebut ada strategi yang perlu dilakukan seperti, memberdayakan institusi keagamaan, artinya lembaga-lembaga keagamaan kita dayagunakan secara maksimal sehingga akan mempercepat penyelesaian konflik intern umat hindu maupun antar umat beragama. Membimbing umat beragama agar makin meningkatnya keimanan dan ketakwaan mereka pada Tuhan Yang Maha Esa, fungsionalisasi pranata lokal seperti adat istiadat, tradisi dan norma-norma yang tidak kaku yang akan mendukung upayah keharmonisasian dan kerukunan. Banyak cara untuk menciptakan kerukunan intern umat beragama adalah dengan meningkatkan hubungan melalui komunikasi.
Sebelum mengahiri sambutannya kepala Kemenag Kab. klungkung memberikan apresiasi kepada Pembimas Hindu Kemenag Kab Klungkung yang telah banyak memberikan terobosan-terobosan baru terkait dengan kegiatan kerukunan. ia berharap untuk tahun kedepan agar lebih di tingkatkan lagi ujarnya.
Dalam paparannya Drs. i Wayan Santa Adnyana M.Ag yang mewakili Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali menyampaikan Program Workshop Pembinaan Kerukunan Intern Umat Hindu Se Kab. Klungkung merupakan program dalam rangka meningkatkan komunikasi dalam memberikan pemahaman kepada Umat Hindu untuk mewujudkan toleransi Hindu dalam bingkai Tri Kerukunan serta memberikan pemahaman tentang pentingnya Harmonisasi hubungan intern umat Hindu, Antar Umat Hindu dengan Umat lain dan Antar Umat hindu dengan Pemerintah dalam kearifan lokal yang bernafaskan Hindu.
Kegiatan ini bertemakan “melalui kerukunan intern umat hindu kita tingkatkan kewaspadaan terhadap gerakan radikalisme dalam upaya mewujudkan hidup rukun,damai dan harmonis berdasarkan tri hita karana".
Workshop ini bertujuan Untuk menjalin Komunikasi, koordinasi dan sinergi antara pemerintah, tokoh dan masyarakat guna meningkatkan kualitas kerukunan umat Hindu, Untuk meningkatkan simakrama/sitalurahmi antara pemerintah dengan lembaga umat hindu serta meningkatkan profesional dalam pelayanan umat Hindu dan Untuk Memantapkan kerukunan Intern Umat Hindu menuju kehidupan yang harmoni dan Santih Jagathita.
Selain itu hadir pula narasumber dari Kasat Bimas Polres Kabupaten Klungkung I Wayan Suastana, SH, dalam paparannya menjelaskan hal - hal terkait dengan Paham Radikalisme dan Intoleransi. Radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial politik dengan cara kekerasan atau drastis. Dalam paparannya menghimbau para peserta yang hadir untuk menjauhi segala hal yang tergolong radikalisme dan intoleran di kab. Klungkung, serta turut berperan serta aktif di lingkungannya masing-masing untuk melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan terkait dengan radikalisme dan intolern.
Hadir pada kegiatan ini Ketua PHDI Kab.Klungkung, Pemuka agama hindu, guru-guru agama hindu, tokoh masyarakat, Penyuluh agama Hindu PNS dan Non PNS, Pecalang, Bendesa, Tokoh Pemuda dan umat hindu se Kab. klungkung. (@merta1881)
Komentar
Posting Komentar