Dalam agama Hindu khususnya di Bali memiliki hari raya yang didasarkan pada sasih/ bulan yaitu Purnama dan Tilem. Hari Raya Purnama dan Tilem merupakan bagian dari Naimitika Yadnya (ritual yang dilakukan pada waktu tertentu)
Makna Purnama
Kata Purnama berasal dari kata “purna” yang artinya sempurna. Purnama dalam kamus umum Bahasa Indonesia berarti bulan yang bundar atau sempurna (tanggal 14 dan 15 kamariah). Pemujaan dimaksudkan saat purnama ini ditujukan kehadapan Sanghyang Candra, dan Sanghyang Ketu sebagai dewa kecemerlangan untuk memohon kesempurnaan dan cahaya suci dari Ida Sanghyang Widhi Wasa dalam berbagai wujud Ista Dewata. Biasanya pada hari suci purnama ini disebutkan umat Hindu menghaturkan Daksina dan Canang Sari pada setiap pelinggih dan pelangkiranyg ada di setiap rumah.
Pada umumnya di kalangan umat Hindu, sangat meyakini mengenai rasa kesucian yang tinggi pada hari Purnama, sehingga hari itu disebutkan dengan kata ”Devasa Ayu”. Oleh karena itu, setiap datangnya hari-hari suci yang bertepatan dengan hari Purnama maka pelaksanaan upacaranya disebut, ”Nadi”. Tetapi sesungguhnya tidak setiap hari Purnama disebut ayu tergantung juga dari Patemon dina dalam perhitungan wariga.
Contoh :
• Hari Kajeng Keliwon, jatuh pada hari Sabtu, nemu (bertemu) Purnama, disebut hari itu, ”Hari Berek Tawukan”. Dilarang oleh sastra agama melaksanakan upacara apapun, dan Sang Wiku tidak boleh melaksanakan pujanya pada hari itu (Lontar Purwana Tatwa Wariga).
• Bila Purnama jatuh pada hari Kala Paksa, tidak boleh melaksanakan upacara agama karena hari itu disebut, ”Hari gamia” (jagat letuh). Sang Wiku tidak boleh memuja.(@merta81)
Komentar
Posting Komentar